Setiap tahun hidup manusia di dunia berkurang setahun demi setahun. Sudah menjadi hal yang umum diantara kita merayakan ulang tahun dengan cara meniup lilin, makan2 dsb. Namun pernahkah kita sebagai muslim bertanya sebenarnya apakah perayaan ulang tahun ada dalam syariat Islam?
mmm... saya sendiri sampai detik ini masih belajar mencari tau, seketika saya klik di internet dan mendapat sekelumit mengenai ultah menurut Islam sebagai berikut :
Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi dalam syariat Islam sendiri tidak ada ajaran merayakan ulang tahun. Namun jika ada yg ber argumen dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang gegabah.
Karena pasti Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Kalo kita baca buku tarikh Islam, di situ ada catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka udah kena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa begitu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang nggak ngeh dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Karuan aja, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ultah.
Tidak pernah ada (dalam syar’iat tentang) perayaan dalam Islam kecuali hari Jum’at yang merupakan Ied (hari Raya) setiap pekan, dan hari pertama bulan Syawaal yang disebut hari Ied al-Fitr dan hari kesepuluh Dzulhijjah atau disebut Ied Al-Adhaa – atau sering disebut hari ‘ Ied Arafah – untuk orang yang berhaji di ‘Arafah dan hari Tasyriq (tanggal ke 11, 12, 13 bulan Dzul-Hijjah) yang merupakan hari ‘Ied yang menyertai hari Iedhul ‘Adhaa.
Perihal hari lahir orang-orang atau anak-anak atau hari ultah perkawinan dan semacamnya, semua ini tidak disyariatkan dalam (Islam) dan merupakan bid’ah yang sesat. (Syaikh Muhammad Salih Al ‘ Utsaimin)
Sumber : http://www.themediate.com/2009/08/hukum-merayakan-ulang-tahun-dalam-islam.html ; http://goeztcool.blogspot.com/2010/12/hukum-merayakan-ultah.html
Perihal hari lahir orang-orang atau anak-anak atau hari ultah perkawinan dan semacamnya, semua ini tidak disyariatkan dalam (Islam) dan merupakan bid’ah yang sesat. (Syaikh Muhammad Salih Al ‘ Utsaimin)
Sumber : http://www.themediate.com/2009/08/hukum-merayakan-ulang-tahun-dalam-islam.html ; http://goeztcool.blogspot.com/2010/12/hukum-merayakan-ultah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar